PBG Existing · Bukan PBG Bangunan Baru
PBG untuk bangunan yang sudah berdiri — merapikan legalitas dari kondisi nyata di lapangan.
PBG adalah persetujuan teknis bangunan gedung. Untuk bangunan existing di Badung, JKK menyiapkan bukti kondisi aktual, as-built drawing, pengkajian teknis, dan pendampingan SIMBG sebagai bagian dari proses SLF.
“I've trusted Pak Teguh and his team at Jiwa Karya Konsultan on several projects before, from villa permits to office permits in Seminyak and Canggu. Very reliable and honest.”
Kapan Dibutuhkan
PBG existing biasanya muncul saat bangunan butuh SLF tetapi izin dasarnya belum rapi.
Fokus JKK adalah legalisasi kondisi yang sudah terbangun di Kabupaten Badung. Jika bangunan belum dibangun, jalurnya berbeda dan bukan fokus layanan ini.
Bangunan sudah berdiri atau sudah dimanfaatkan.
Ada kebutuhan legalisasi karena belum memiliki PBG/IMB, dokumen lama hilang, atau kondisi terbangun berbeda dari dokumen lama.
Lokasi dan fungsi bangunan perlu dicek terhadap tata ruang dan ketentuan teknis.
As-built drawing dan pengkajian teknis disiapkan sesuai kondisi aktual di lapangan.
Alur Kerja
PBG existing tidak berdiri sendiri; dokumen teknisnya dibangun dari kondisi lapangan.
Prosesnya disatukan dengan kebutuhan SLF sehingga pemilik tidak mengulang pekerjaan survei, gambar, dan audit teknis.
01
Konsultasi awal
Cek status bangunan, fungsi, lokasi, izin lama, dan risiko awal via WhatsApp.
02
Survei & pengukuran
Tim turun ke lokasi untuk dokumentasi kondisi terbangun dan kebutuhan as-built drawing.
03
Pengkajian teknis 4 pilar
Keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan diperiksa oleh tenaga bersertifikat.
04
Input & proses SIMBG
Dokumen teknis diunggah ke SIMBG, termasuk pendampingan bila ada sidang TPT/TPA.
05
SLF/PBG terbit
Dokumen resmi Pemkab diserahkan setelah proses dan kewajiban resmi selesai.
Cek Kelayakan
Sudah punya nomor permohonan SIMBG? JKK bisa bantu baca statusnya.
Gunakan tautan resmi SIMBG untuk lacak permohonan, lalu kirim screenshot status melalui WhatsApp agar kami bantu petakan dokumen berikutnya.