Konsultan PBG & SLF Bangunan Existing — Kabupaten Badung
Bangunan sudah berdiri, PBG–SLF belum ada? Mulai dari pengkajian teknis.
JKK membantu pemilik villa, restoran, ruko, dan rumah tinggal di Badung menilai kelaikan bangunan existing dan mengurus penerbitan PBG serta SLF — jelas tahapannya, jelas biayanya.
5.0 · 30+ ulasan GooglePenindakan · 2025
Penindakan bangunan bermasalah oleh Satpol PP Badung sepanjang 2025.
Batas 2026
Per 1 Agustus 2026, akomodasi tanpa izin lengkap terancam delisting dari OTA.
Masa Berlaku SLF
SLF non-hunian berlaku 5 tahun, hunian 20 tahun (PP 16/2021 Pasal 297).
01 — Layanan
Empat lini layanan untuk bangunan yang sudah berdiri.
Fokus: legalisasi
bangunan existing
— bukan bangunan baru
SLF Bangunan Existing
Pengurusan SLF untuk bangunan yang sudah berdiri, termasuk yang belum pernah punya PBG/IMB.
Perpanjangan SLF
SLF non-hunian berlaku 5 tahun, hunian 20 tahun. Perpanjangan dimulai dari pemeriksaan berkala.
Pengkajian Teknis / Audit Bangunan
Pemeriksaan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan oleh Pengkaji Teknis bersertifikat.
PBG Bangunan Existing
Legalisasi PBG untuk bangunan yang sudah berdiri, bukan layanan PBG bangunan baru.
02 — Proses
Lima tahap, dari konsultasi ke dokumen terbit.
Alur SIMBG
Pemkab Badung
Konsultasi awal
Cek status bangunan, fungsi, lokasi, izin lama, dan risiko awal via WhatsApp.
Survei & pengukuran
Tim turun ke lokasi untuk dokumentasi kondisi terbangun dan kebutuhan as-built drawing.
Pengkajian teknis 4 pilar
Keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan diperiksa oleh tenaga bersertifikat.
Input & proses SIMBG
Dokumen teknis diunggah ke SIMBG, termasuk pendampingan bila ada sidang TPT/TPA.
SLF/PBG terbit
Dokumen resmi Pemkab diserahkan setelah proses dan kewajiban resmi selesai.
03 — Kenapa JKK
Kami mulai dari audit, bukan dari penawaran.
Legalitas terverifikasi
— tanpa nomor sensitif
Sebelum bicara biaya atau linimasa, kami audit kondisi bangunan Anda, ukur di lapangan, lalu petakan jalur perizinan yang benar-benar berlaku — termasuk bila jawabannya adalah bangunan Anda belum bisa diproses. Rekomendasi datang setelah bukti, bukan sebelumnya.
“Arsitektur tidak berhenti di gambar.”
— Ar. I Made Teguh Budiana, IAI · Founder JKK
- Lisensi Arsitek Provinsi Bali — DPMPTSP Bali (kewenangan praktik PBG & perizinan bangunan se-Bali)
- SBU LPJK AR001 Jasa Arsitektural aktif hingga Januari 2029
- SBU LPJK RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi aktif hingga Januari 2029
- Founder ber-STRA Arsitek Madya dan anggota IAI
- SKK Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung — Arsitektur & Tata Ruang Luar (Jenjang 9 Ahli, BNSP)
- SKK Ahli Penilai Bangunan Hijau (Jenjang 9 Ahli, BNSP)
- Tim teknis ber-SKK BNSP: Struktur/Gedung Jenjang 9 & Mekanikal (MEP) Jenjang 8
- Anggota PERKINDO status Penuh
- Founder anggota PAPTI Provinsi Bali
- NIB OSS-RBA, AHU, dan NPWP badan usaha
Founder & Principal
Dipimpin arsitek berlisensi — bukan calo izin.
“Arsitektur tidak berhenti di gambar.”
— Ar. Ir. I Made Teguh Budiana, S.T., IAI
Ar. Ir. I Made Teguh Budiana, S.T., IAI memimpin Jiwa Karya Konsultan sebagai arsitek berlisensi — terdaftar STRA (Ikatan Arsitek Indonesia) dan memegang Lisensi Arsitek Provinsi Bali dari DPMPTSP. Ia juga bersertifikat kompetensi Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung dan Ahli Penilai Bangunan Hijau (BNSP, jenjang 9) — dua kompetensi yang secara langsung berkaitan dengan peran Pengkaji Teknis dalam proses SLF.
Sejak 2021, ia dan tim menangani pendampingan perizinan bangunan di Badung; CV Jiwa Karya Konsultan berbadan hukum resmi sejak Agustus 2022. Prinsip kerjanya sederhana: sebuah bangunan baru benar-benar selesai ketika ia laik dipakai dan sah secara hukum — bukan hanya selesai dibangun.
- STRA Arsitek Madya · IAI
- Lisensi Arsitek Provinsi Bali · DPMPTSP
- SKK Ahli Penilai Kelaikan BG · Jenjang 9
- SKK Ahli Penilai Bangunan Hijau · Jenjang 9
Tim kami di lapangan.
Foto asli tim JKK
— bukan stok
Dokumentasi nyata proses inspeksi kelaikan fungsi, pengujian teknis, dan survei bangunan existing di Kabupaten Badung.
Klik foto untuk memperbesar
04 — Portofolio
SLF yang telah terbit & terdokumentasi.
SLF 2023 Perhotelan
Mandala the Oasis
Lokasi
Tibubeneng, Kuta Utara
Luas
1.170,73 m²
SLF 2024 Perhotelan
RoomMates
Lokasi
Canggu, Kuta Utara
Luas
1.398,48 m²
SLF 2025 Restoran
Okuzono Japanese Dining
Lokasi
Petitenget, Kuta Utara
Luas
772,47 m²
SLF 2023 Pondok wisata
Fox Wood
Lokasi
Canggu, Kuta Utara
Luas
375,54 m²
SLF 2024 Ruko / pertokoan
Mertanadi Square
Lokasi
Kerobokan Kelod, Kuta Utara
Luas
1.001,77 m²
SLF 2023 Pondok wisata
Casa Cilli
Lokasi
Kerobokan Kelod, Kuta Utara
Luas
191,57 m²
17 studi kasus Badung terkurasi publik, dipilih dari 150+ dokumen SLF/PBG di arsip internal — semua tanpa PII.
05 — Rekam Jejak
0+
Dokumen SLF/PBG di arsip internal
0
Studi kasus Badung terkurasi publik
±9.251 m²
Luas SLF terkurasi (2022–2026)
0
Kecamatan Badung: Kuta Utara · Mengwi · Kuta · Kuta Selatan
Ulasan Google
Kata klien yang sudah kami dampingi.
“Ngurus ijin di perusahaan ini bisa sangat mudah dan aman, urusan harga udah saya banding-bandingkan sama perusahaan lain, tapi yang paling masuk akal harganya perusahaan ini.”
“Made Teguh is one of the rare consultants that actually live in Canggu. Any advice he gives is not theoretical but learned from their own experiences on top of their official qualifications.”
“I've trusted Pak Teguh and his team at Jiwa Karya Konsultan on several projects before, from villa permits to office permits in Seminyak and Canggu. Very reliable and honest.”
“Jasa konsultasi PBG dan SLF dengan kualitas service bagus dan tepat sasaran. Recommended service.”
“Everything went perfectly! They were honest and upfront every step of the way with a very detailed timeline that came through exactly as they laid out.”
Ulasan bersumber dari Google Business Profile — ditampilkan apa adanya.
06 — Estimasi Biaya
Estimasi jasa per meter persegi.
SLF sendiri tidak dipungut
retribusi — PP 16/2021 Ps. 276(3) & 302(3)
Kategori 01
Rumah tinggal
Estimasi jasa untuk rumah tinggal sederhana maupun tidak sederhana.
Kategori 02
Komersial sederhana
Vila usaha, ruko, restoran, klinik kecil, dan fungsi komersial sejenis.
Kategori 03
Komersial kompleks
Hotel, kawasan multi-unit, fasilitas olahraga, fasilitas kesehatan, atau bangunan teknis kompleks.
Angka adalah estimasi jasa; final tergantung kompleksitas, kelengkapan dokumen, dan kondisi teknis bangunan. Untuk simulasi resmi retribusi PBG, gunakan kalkulator SIMBG pemerintah.
07 — Artikel
Panduan perizinan, tanpa jargon.
Art / 01 SLF Existing
SLF Bangunan Tanpa PBG/IMB: Jalur Legal di Badung
Bangunan sudah berdiri tanpa PBG atau IMB? PP 16/2021 memberi jalur SLF bangunan existing melalui pengkajian teknis dan SIMBG.
Baca →Art / 02 Pengkajian Teknis
Siapa Itu Pengkaji Teknis, dan Kenapa Perannya Penting
Pengkaji Teknis bukan formalitas. Ia memeriksa kelaikan fungsi bangunan dan bertanggung jawab atas rekomendasi teknis SLF.
Baca →Art / 03 Risiko Legal
Bangunan Tanpa SLF: Apa yang Bisa Terjadi Selain Denda
Risiko tanpa SLF bukan hanya denda. Ada sanksi administratif, penghentian pemanfaatan, hingga risiko utilitas bila SLF kedaluwarsa.
Baca →08 — Video Edukasi
Regulasi PBG & SLF, diringkas dalam video.
Render NotebookLM
— ringkasan edukatif, bukan nasihat hukum
Era Baru Izin Bangunan Bali
Ringkasan edukatif regulasi PBG & SLF di Bali — dari IMB ke PBG, kewajiban SLF, dan sanksi bangunan tanpa izin. ±6 menit.
09 — FAQ
Pertanyaan yang paling sering muncul.
01 Bangunan saya sudah berdiri tanpa izin lengkap — masih bisa mengurus SLF? +
Ya. Bangunan existing tetap dapat diproses SLF secara retroaktif (PP 16/2021 Pasal 282 ayat (3)). Jika belum ada PBG/IMB, PBG & SLF dapat diajukan sekaligus melalui SIMBG. Dibutuhkan as-built drawing, pengkajian teknis, dan pengajuan ke dinas. Ini layanan utama kami.
02 SLF berlaku berapa lama? Kapan harus diperpanjang? +
Per PP 16/2021 Pasal 297: 20 tahun untuk rumah tinggal, 5 tahun untuk bangunan gedung lainnya (termasuk vila usaha, resto, hotel). Mulai proses perpanjangan sebelum masa berlaku habis — sumber tidak menetapkan batas hari spesifik, tetapi pemeriksaan berkala & alur SIMBG butuh waktu. Kami bantu pengkajian ulang & SIMBG.
03 Apakah saya perlu membongkar bangunan untuk dilegalkan? +
Regulasi tidak menjadikan pembongkaran sebagai titik awal. Bangunan yang dinyatakan belum laik diarahkan ke rekomendasi (PP 16/2021 Pasal 299 ayat (2)): perbaikan dan/atau pembaruan PBG — sesuai temuan pemeriksaan. Selama tidak ada pelanggaran berat (mis. sempadan) dan struktur masih aman atau dapat diperkuat, jalur yang ditempuh adalah kelaikan fungsi, bukan pembongkaran. Bila ada kekurangan struktur, kami rekomendasikan perkuatan yang paling efisien.
04 Apakah JKK mengurus PBG bangunan baru? +
Fokus kami adalah SLF dan PBG untuk bangunan yang sudah berdiri di Kabupaten Badung — bukan PBG bangunan baru yang belum mulai dibangun. Jika bangunan Anda termasuk kategori ini, sampaikan saat konsultasi WhatsApp; kami jelaskan apakah kondisinya tetap masuk jalur existing atau perlu arahan lain.
05 Bisa cek status permohonan di SIMBG? +
Ya, status permohonan dapat dicek melalui menu resmi Lacak Permohonan di simbg.pu.go.id. JKK juga membantu membaca status dan kebutuhan dokumen berikutnya.
Mulai dari Percakapan
Cek status izin bangunan Anda, hari ini.
Konsultasi awal via WhatsApp gratis. Ceritakan kondisi bangunan Anda — kami bantu petakan langkah menuju SLF yang laik dan legal. Tanpa email, tanpa formulir panjang.