Villa Mandala the Oasis dengan kolam renang memanjang berbatasan sawah di Tibubeneng, Kabupaten Badung — proyek SLF Jiwa Karya Konsultan

Konsultan PBG & SLF Bangunan Existing — Kabupaten Badung

Bangunan sudah berdiri, PBG–SLF belum ada? Mulai dari pengkajian teknis.

JKK membantu pemilik villa, restoran, ruko, dan rumah tinggal di Badung menilai kelaikan bangunan existing dan mengurus penerbitan PBG serta SLF — jelas tahapannya, jelas biayanya.

5.0 · 30+ ulasan Google
194

Penindakan · 2025

Penindakan bangunan bermasalah oleh Satpol PP Badung sepanjang 2025.

1 Agt

Batas 2026

Per 1 Agustus 2026, akomodasi tanpa izin lengkap terancam delisting dari OTA.

5 th

Masa Berlaku SLF

SLF non-hunian berlaku 5 tahun, hunian 20 tahun (PP 16/2021 Pasal 297).

Arsitektur tidak berhenti di gambar.” Ar. I Made Teguh Budiana, IAI — Founder

02 — Proses

Lima tahap, dari konsultasi ke dokumen terbit.

Alur SIMBG
Pemkab Badung

01

Konsultasi awal

Cek status bangunan, fungsi, lokasi, izin lama, dan risiko awal via WhatsApp.

02

Survei & pengukuran

Tim turun ke lokasi untuk dokumentasi kondisi terbangun dan kebutuhan as-built drawing.

03

Pengkajian teknis 4 pilar

Keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan diperiksa oleh tenaga bersertifikat.

04

Input & proses SIMBG

Dokumen teknis diunggah ke SIMBG, termasuk pendampingan bila ada sidang TPT/TPA.

05

SLF/PBG terbit

Dokumen resmi Pemkab diserahkan setelah proses dan kewajiban resmi selesai.

03 — Kenapa JKK

Kami mulai dari audit, bukan dari penawaran.

Legalitas terverifikasi
— tanpa nomor sensitif

Surveyor JKK bersama petugas SIMBG Badung meninjau kondisi bangunan di area dek dan taman villa existing saat inspeksi kelaikan fungsi
Pengkaji Teknis — surveyor menyusuri tepi kolam & dek villa saat inspeksi / site: Badung

Sebelum bicara biaya atau linimasa, kami audit kondisi bangunan Anda, ukur di lapangan, lalu petakan jalur perizinan yang benar-benar berlaku — termasuk bila jawabannya adalah bangunan Anda belum bisa diproses. Rekomendasi datang setelah bukti, bukan sebelumnya.

“Arsitektur tidak berhenti di gambar.”

— Ar. I Made Teguh Budiana, IAI · Founder JKK

  • Lisensi Arsitek Provinsi Bali — DPMPTSP Bali (kewenangan praktik PBG & perizinan bangunan se-Bali)
  • SBU LPJK AR001 Jasa Arsitektural aktif hingga Januari 2029
  • SBU LPJK RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi aktif hingga Januari 2029
  • Founder ber-STRA Arsitek Madya dan anggota IAI
  • SKK Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung — Arsitektur & Tata Ruang Luar (Jenjang 9 Ahli, BNSP)
  • SKK Ahli Penilai Bangunan Hijau (Jenjang 9 Ahli, BNSP)
  • Tim teknis ber-SKK BNSP: Struktur/Gedung Jenjang 9 & Mekanikal (MEP) Jenjang 8
  • Anggota PERKINDO status Penuh
  • Founder anggota PAPTI Provinsi Bali
  • NIB OSS-RBA, AHU, dan NPWP badan usaha

Founder & Principal

Dipimpin arsitek berlisensi — bukan calo izin.

Foto Ar. Ir. I Made Teguh Budiana, S.T., IAI — Founder Jiwa Karya Konsultan

“Arsitektur tidak berhenti di gambar.”

— Ar. Ir. I Made Teguh Budiana, S.T., IAI

Ar. Ir. I Made Teguh Budiana, S.T., IAI memimpin Jiwa Karya Konsultan sebagai arsitek berlisensi — terdaftar STRA (Ikatan Arsitek Indonesia) dan memegang Lisensi Arsitek Provinsi Bali dari DPMPTSP. Ia juga bersertifikat kompetensi Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung dan Ahli Penilai Bangunan Hijau (BNSP, jenjang 9) — dua kompetensi yang secara langsung berkaitan dengan peran Pengkaji Teknis dalam proses SLF.

Sejak 2021, ia dan tim menangani pendampingan perizinan bangunan di Badung; CV Jiwa Karya Konsultan berbadan hukum resmi sejak Agustus 2022. Prinsip kerjanya sederhana: sebuah bangunan baru benar-benar selesai ketika ia laik dipakai dan sah secara hukum — bukan hanya selesai dibangun.

  • STRA Arsitek Madya · IAI
  • Lisensi Arsitek Provinsi Bali · DPMPTSP
  • SKK Ahli Penilai Kelaikan BG · Jenjang 9
  • SKK Ahli Penilai Bangunan Hijau · Jenjang 9
Profil lengkap founder

Tim kami di lapangan.

Foto asli tim JKK
— bukan stok

Dokumentasi nyata proses inspeksi kelaikan fungsi, pengujian teknis, dan survei bangunan existing di Kabupaten Badung.

Klik foto untuk memperbesar

05 — Rekam Jejak

0+

Dokumen SLF/PBG di arsip internal

0

Studi kasus Badung terkurasi publik

±9.251 m²

Luas SLF terkurasi (2022–2026)

0

Kecamatan Badung: Kuta Utara · Mengwi · Kuta · Kuta Selatan

Ulasan Google

Kata klien yang sudah kami dampingi.

5.0 · 30+ ulasan Google Lihat semua ulasan di Google Maps →
★★★★★
“Ngurus ijin di perusahaan ini bisa sangat mudah dan aman, urusan harga udah saya banding-bandingkan sama perusahaan lain, tapi yang paling masuk akal harganya perusahaan ini.”
Rahwanda Dzulmi Dwi Sandya via Google
★★★★★
“Made Teguh is one of the rare consultants that actually live in Canggu. Any advice he gives is not theoretical but learned from their own experiences on top of their official qualifications.”
Krishna Chieppa via Google
★★★★★
“I've trusted Pak Teguh and his team at Jiwa Karya Konsultan on several projects before, from villa permits to office permits in Seminyak and Canggu. Very reliable and honest.”
Herbert Irawan via Google
★★★★★
“Jasa konsultasi PBG dan SLF dengan kualitas service bagus dan tepat sasaran. Recommended service.”
Edo Widayana via Google
★★★★★
“Everything went perfectly! They were honest and upfront every step of the way with a very detailed timeline that came through exactly as they laid out.”
Bayu S.B via Google

Ulasan bersumber dari Google Business Profile — ditampilkan apa adanya.

06 — Estimasi Biaya

Estimasi jasa per meter persegi.

SLF sendiri tidak dipungut
retribusi — PP 16/2021 Ps. 276(3) & 302(3)

Kategori 01

dari Rp 200.000/m²

Rumah tinggal

Estimasi jasa untuk rumah tinggal sederhana maupun tidak sederhana.

Kategori 02

dari Rp 250.000/m²

Komersial sederhana

Vila usaha, ruko, restoran, klinik kecil, dan fungsi komersial sejenis.

Kategori 03

dari Rp 300.000/m²

Komersial kompleks

Hotel, kawasan multi-unit, fasilitas olahraga, fasilitas kesehatan, atau bangunan teknis kompleks.

Angka adalah estimasi jasa; final tergantung kompleksitas, kelengkapan dokumen, dan kondisi teknis bangunan. Untuk simulasi resmi retribusi PBG, gunakan kalkulator SIMBG pemerintah.

08 — Video Edukasi

Regulasi PBG & SLF, diringkas dalam video.

Render NotebookLM
— ringkasan edukatif, bukan nasihat hukum

Thumbnail video: Era Baru Izin Bangunan Bali

Era Baru Izin Bangunan Bali

Ringkasan edukatif regulasi PBG & SLF di Bali — dari IMB ke PBG, kewajiban SLF, dan sanksi bangunan tanpa izin. ±6 menit.

09 — FAQ

Pertanyaan yang paling sering muncul.

01 Bangunan saya sudah berdiri tanpa izin lengkap — masih bisa mengurus SLF? +

Ya. Bangunan existing tetap dapat diproses SLF secara retroaktif (PP 16/2021 Pasal 282 ayat (3)). Jika belum ada PBG/IMB, PBG & SLF dapat diajukan sekaligus melalui SIMBG. Dibutuhkan as-built drawing, pengkajian teknis, dan pengajuan ke dinas. Ini layanan utama kami.

02 SLF berlaku berapa lama? Kapan harus diperpanjang? +

Per PP 16/2021 Pasal 297: 20 tahun untuk rumah tinggal, 5 tahun untuk bangunan gedung lainnya (termasuk vila usaha, resto, hotel). Mulai proses perpanjangan sebelum masa berlaku habis — sumber tidak menetapkan batas hari spesifik, tetapi pemeriksaan berkala & alur SIMBG butuh waktu. Kami bantu pengkajian ulang & SIMBG.

03 Apakah saya perlu membongkar bangunan untuk dilegalkan? +

Regulasi tidak menjadikan pembongkaran sebagai titik awal. Bangunan yang dinyatakan belum laik diarahkan ke rekomendasi (PP 16/2021 Pasal 299 ayat (2)): perbaikan dan/atau pembaruan PBG — sesuai temuan pemeriksaan. Selama tidak ada pelanggaran berat (mis. sempadan) dan struktur masih aman atau dapat diperkuat, jalur yang ditempuh adalah kelaikan fungsi, bukan pembongkaran. Bila ada kekurangan struktur, kami rekomendasikan perkuatan yang paling efisien.

04 Apakah JKK mengurus PBG bangunan baru? +

Fokus kami adalah SLF dan PBG untuk bangunan yang sudah berdiri di Kabupaten Badung — bukan PBG bangunan baru yang belum mulai dibangun. Jika bangunan Anda termasuk kategori ini, sampaikan saat konsultasi WhatsApp; kami jelaskan apakah kondisinya tetap masuk jalur existing atau perlu arahan lain.

05 Bisa cek status permohonan di SIMBG? +

Ya, status permohonan dapat dicek melalui menu resmi Lacak Permohonan di simbg.pu.go.id. JKK juga membantu membaca status dan kebutuhan dokumen berikutnya.

Lihat semua tanya-jawab di halaman kontak

Mulai dari Percakapan

Cek status izin bangunan Anda, hari ini.

Konsultasi awal via WhatsApp gratis. Ceritakan kondisi bangunan Anda — kami bantu petakan langkah menuju SLF yang laik dan legal. Tanpa email, tanpa formulir panjang.

WhatsApp

0813-5387-3296

Chat WhatsApp JKK

Konsultasi pertama gratis

Konsultasi