Jasa Konstruksi 8 menit Diperbarui 2026-07-08

SBU & SKK: Syarat Legal Jasa Konstruksi

Kontraktor wajib memiliki SBU dan pekerjanya ber-SKK. UU Jasa Konstruksi mengatur denda, penghentian, hingga daftar hitam bagi pelanggarnya.

SBU & SKK: Syarat Legal Jasa Konstruksi

Dua sertifikat yang menentukan legalitas

Bagi pemilik properti, memilih kontraktor tidak sebaiknya hanya berdasarkan harga termurah. Keabsahan badan usaha konstruksi diatur untuk menjamin keandalan bangunan. Ada dua dokumen kunci: Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk perusahaan, dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja.

UU 2/2017 Pasal 30 ayat (1) mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki SBU sebagai bukti klasifikasi dan kualifikasi kemampuannya. Sementara Pasal 70 mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki SKK, dan pengguna maupun penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga yang bersertifikat.

Sanksi bagi yang mengabaikan

Ketentuan ini bergigi. UU 2/2017 Pasal 90 mengatur sanksi bagi badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi tanpa SBU, berupa denda administratif, penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi, dan/atau pencantuman dalam daftar hitam.

Untuk pihak yang mempekerjakan tenaga kerja tanpa SKK, Pasal 99 ayat (2) mengenakan sanksi denda administratif dan/atau penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi. Daftar hitam adalah risiko serius karena dapat mengganggu kelangsungan usaha kontraktor di proyek-proyek berikutnya.

Kaitannya dengan pengurusan PBG/SLF

Karena keandalan bangunan bergantung pada kompetensi pelaksananya, SIMBG mewajibkan pengunggahan sertifikat keahlian para penanggung jawab proyek. Dokumen teknis yang disusun tanpa tenaga ahli bersertifikat berisiko tidak diterima dalam proses perizinan.

Bagi pemilik, mengecek SBU kontraktor dan SKK tenaga ahli sejak awal adalah bentuk perlindungan. Kontraktor yang legal biasanya lebih tertib administrasi, dan hal ini memperlancar proses PBG maupun SLF di kemudian hari.

Legalitas konsultan sebagai contoh

Sebagai badan usaha konsultansi, JKK memegang SBU jasa konstruksi aktif untuk klasifikasi jasa arsitektural dan rekayasa konstruksi bangunan gedung, serta terdaftar sebagai anggota organisasi profesi konsultan. Tim ahli pendukungnya memegang SKK di bidang yang relevan.

Kredensial seperti ini bukan sekadar pajangan. Ia adalah syarat agar dokumen teknis yang diajukan ke SIMBG memiliki dasar kompetensi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Saat memilih mitra, pastikan Anda bertanya soal SBU dan SKK, bukan hanya harga.

Konsultasi aman

Cek posisi bangunan sebelum ambil keputusan

Mulai dari status dokumen yang Anda ketahui: lokasi, fungsi bangunan, PBG/IMB/SLF bila ada, dan kondisi penggunaan saat ini. Data sensitif cukup dibahas setelah kebutuhan dokumen jelas.

Tanya via WhatsApp

Artikel lain

Lanjutkan membaca

Lihat semua artikel
Konsultasi