Pengawasan Konstruksi 7 menit Diperbarui 2026-07-08

Penilik & Pengawasan Konstruksi Sesuai PBG

Setelah PBG terbit, pelaksanaan konstruksi diawasi Penilik lewat inspeksi bertahap. Ketidaksesuaian bisa berujung penghentian oleh Dinas Teknis.

Penilik & Pengawasan Konstruksi Sesuai PBG

PBG bukan akhir dari pengawasan

Mendapatkan PBG bukanlah garis akhir. Selama pelaksanaan konstruksi, pembangunan wajib berjalan selaras dengan gambar teknis yang telah disetujui di SIMBG. Untuk mengawasinya, PP 16/2021 mengenal Penilik Bangunan Gedung, yaitu orang berkompeten yang ditugasi pemerintah untuk melakukan inspeksi terhadap penyelenggaraan bangunan (Pasal 1 angka 34).

Perlu diluruskan satu hal yang sering keliru: pengawasan pelaksanaan konstruksi diatur dalam PP 16/2021, terutama pada bagian pelaksanaan dan pengawasan konstruksi, bukan pada Permen PUPR 22/2021 yang mengatur pendataan bangunan gedung. Keduanya berbeda topik.

Inspeksi dilakukan bertahap

Tugas Penilik selama masa konstruksi diatur pada PP 16/2021 Pasal 236, yaitu memeriksa kesesuaian pelaksanaan konstruksi terhadap PBG dan ketentuan keselamatan konstruksi. Inspeksi dilakukan pada titik-titik penting.

Pasal 265 ayat (3) merinci tahap inspeksinya: pekerjaan struktur bawah atau fondasi; pekerjaan basemen; pekerjaan struktur atas beserta arsitektur, mekanikal, elektrikal, dan plambing; serta tahap pengetesan dan pengujian. Inspeksi dilakukan paling lama 3 hari kerja setelah Dinas Teknis menerima informasi jadwal dari pemohon (ayat (4)).

Bila ditemukan ketidaksesuaian

Ketika Penilik menemukan pelaksanaan yang tidak sesuai dokumen PBG atau ketentuan keselamatan konstruksi, ia berwenang memberikan peringatan kepada penyelenggara bangunan (PP 16/2021 Pasal 236 ayat (8) huruf e) dan melaporkannya kepada Dinas Teknis (Pasal 267 ayat (1)).

Kewenangan menghentikan konstruksi tidak berada di tangan Penilik secara langsung, melainkan pada Dinas Teknis. Pasal 267 ayat (4) dan (5) mengatur, bila pemilik tidak melakukan penyesuaian atau tidak mengurus ulang PBG, Dinas Teknis dapat menghentikan pelaksanaan konstruksi hingga persoalan diselesaikan.

Relevan juga untuk renovasi dan perubahan

Mekanisme pengawasan ini tidak hanya berlaku untuk bangunan baru. Renovasi besar atau perubahan yang memerlukan PBG perubahan juga masuk dalam kerangka pelaksanaan yang diawasi, sehingga pemilik bangunan existing pun perlu memahaminya.

Bagi pemilik, memastikan pelaksanaan di lapangan konsisten dengan dokumen yang disetujui adalah cara menghindari temuan yang bisa menghentikan pekerjaan. Pendampingan membantu menjaga kesesuaian teknis dan menyiapkan laporan kemajuan agar inspeksi berjalan lancar.

Konsultasi aman

Cek posisi bangunan sebelum ambil keputusan

Mulai dari status dokumen yang Anda ketahui: lokasi, fungsi bangunan, PBG/IMB/SLF bila ada, dan kondisi penggunaan saat ini. Data sensitif cukup dibahas setelah kebutuhan dokumen jelas.

Tanya via WhatsApp

Artikel lain

Lanjutkan membaca

Lihat semua artikel
Konsultasi